Beritabali.com, NASIONAL. Pemegang kebijakan global mengaku segera menyelesaikan masalah aset
kripto dengan mempersiapkan modal yang harus dimiliki bank melalui pembukuan mereka.
Pada tahun lalu, komite mengusulkan agar bank menyisihkan modal yang cukup untuk menutupi kerugian pada kepemilikan bitcoin secara penuh.
Namun, aset tradisional dan stablecoin tertentu yang diberi token dapat berada di bawah aturan modal yang ada dan diperlakukan seperti obligasi, pinjaman, deposito, atau komoditas.
Kasus kejatuhan stablecoin
Terra USD dalam bebebrapa waktu lalu membuat kepercayaan pada aset ini bergejolak, bahkan berdampak pada instrumen ekonomi lain.
“Perkembangan terbaru semakin menyoroti pentingnya memiliki kerangka kerja kehati-hatian minimum global untuk mengurangi risiko dari
aset-aset kripto,” kata Komite Basel dalam sebuah pernyataan.
“Membangun umpan balik yang diterima oleh pemangku kepentingan eksternal, Komite berencana untuk menerbitkan makalah konsultasi lain selama bulan mendatang, dengan maksud untuk menyelesaikan perlakuan kehati-hatian sekitar akhir tahun ini,” sambungnya.
Negara-negara yang menjadi anggota Basel berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip yang disepakati dalam aturan nasional mereka sendiri.