Beritabali.com, DENPASAR. Para asosiasi yang tergabung dalam Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Provinsi Bali khawatir adanya indikasi masuknya
daging babi ilegal masuk Bali, terutama terkait virus African Swine Fever (ASF) atau biasa disebut
Babi Afrika.
"Jika dilihat dari Pergub No.33 tahun 2005 juga telah jelas disebutkan," kata Ketua GUPBI Provinsi Bali, I Ketut Hari Suyasa, Sabtu (6/2) sore tadi di Denpasar.
Jika seandainya daging atau babi terjangkit virus ASF tentu bukan saja akan berbahaya bagi kelangsungan para perternak saja, melainkan ke seluruh stakeholders di Bali.
"Tidak kami
peternak babi saja yang bisa terdampak jika hal tersebut terjadi di sini (Bali). Semuanya saya rasa bisa," sebutnya.
Selain itu, ada indikasi daging Babi didatangkan dari luar Bali akan mengakibatkan harga jauh dari harga pasar di Bali. Tentu hal tersebut akan merugikan para peternak yang sampai saat ini dalam keanggotaan GUPBI tercatat kurang
lebih ada ribuan peternak yang tersebar di 9 Kabupaten di Bali.
"Harga per kilonya sangat jauh dengan disini (Bali) itukan sama saja akan merugikan kami juga," ucapnya.
Dengan adanya indikasi daging babi masuk ke Bali secara
ilegal, dirinya memohon khususnya kepada Pemeritah terkait jika bisa melindungi melalui regulasi secara lebih tegak lagi. Khususnya regulasi berkaitan dengan pintu-pintu masuk ke Bali. Ia mengusulkan ke Pemerintah jika bisa membantu menambah stok atau restocking Babi ke para peternak babi di Bali.
Penulis : Agung Gede Agung
Editor : I Komang Robby Patria